JAKARTA - Usai pulang dari kunjungan ke beberapa negara pada Jumat (5/11/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui akan menjalani karantina mandiri selama 3 hari.
“Standart karantina juga ada ketentuannya, dari 5 hari menjadi 3 hari,” ujar Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko Ginting, di Kantor Staf Presiden, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Jokowi Karantina 3 Hari di Istana Bogor, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Moeldoko menuturkan, Presiden begitu konsen menegakan aturan yang berlaku, seperti halnya melakukan karantina yang dia lakukan.
“Beliau melaksanakan karantina mandiri, Aturan-aturan itu akan beliau lakukan, karena itu beliau pada saat memimpin sidang kabinet selalu konsen dengan penegakan aturan,” tutur Moeldoko.