JAKARTA - Polisi memeriksa 52 saksi terkait kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Masalah Luwu Timur, jadi sekarang Polres Luwu Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Ramadhan menuturkan, ke-52 orang saksi tersebut berasal dari berbagai unsur. Mulai dari ibu korban hingga dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Ya macam-macam. Termasuk pemeriksaan terhadap ibu korban. Ada juga teman kerjanya, ada juga di situ dokter puskesmas, dokter rumah sakit vale, 52 pokoknya ya," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, dari hasil pemeriksaan puluhan orang tersebut, pihaknya belum menemukan adanya tanda kekerasan terhadap anak tersebut.
"Sampai saat ini belum ditemukan, hasil pemeriksaan keterangan 52 ini belum ditemukan adanya kekerasan terhadap 3 anak tersebut," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, tim penyidik sudah melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dalam bentuk BAP kepada dokter IM, yaitu dokter yang memeriksa ketiga korban di RS Vale Sorowako.
Lalu, penyidik akan dalami hasil pemeriksaan dari tempus atau waktu 25 Oktober sampai diperiksanya ketiga korban pada 31 Oktober 2019.
Baca Juga : 5 Fakta Mengejutkan Ayah di Luwu Timur Diduga Cabuli 3 Anaknya, Ini Temuan Polisi
“Kenapa? Karena disampaikan bahwa pemeriksaan visum tanggal 9 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Pemeriksaan kedua 24 Oktober, dokter menyatakan tidak ada kelainan,” ucap Ramadhan.