Mahfud MD Bicara Tentang Penerapan Syariah dalam Konteks NKRI

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Rabu 10 November 2021 08:07 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Istimewa)
Share :

Tidak membayar zakat atau makan daging babi misalnya, kata Mahfud, tidak bisa dihukum secara heteronom oleh negara. Tapi kalau mau membayar zakat atau ingin tahu makanan yang halal maka negara memfasilitasi dan melindungi.

Dengan demikian kaum muslimin di NKRI yang berdasar Pancasila bebas dan dilindungi untuk melaksanakan ajaran agamanya dalam urusan akibah, akhlaq, muamalah, dan fiqih ibadah dalam lapangan privat dan keperdataan.

"Tetapi dalam hukum publik, seperti hukum kepartaian dan pemilu umat Islam pun tunduk pada hukum yang sama dengan yang berlaku bagi umat lain. Hukum publik dibuat oleh negara sebagai kalimatun sawa' atau titik temu dari berbagai kelompok umat," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya