Kepala Kantor Pajak Bantaeng Digelandang ke KPK Usai Ditangkap di Sulsel

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 11 November 2021 10:13 WIB
Kepala KPP Pratama Bantaneg, Wawan ditangkap KPK. (Foto: Raka Dwi)
Share :

Selain, Angin, KPK juga menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka yakni, Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (DR), dan Kuasa Wajib Pajak Veronika Lindawati (VL).

Serta tiga orang konsultan pajak, yakni Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya