Usut Korupsi Tambang, KPK Panggil Mantan Kadis Pertambangan Konawe Utara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 15 November 2021 11:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Dalam kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut, Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.

Di mana, Aswad telah memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar.

Baca juga: Periksa Pejabat Bank BPD Bali, Ini Penjelasan KPK

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya