Kepala Imigrasi Bandara Soetta, Romi Yudianto menjelaskan, hingga saat ini ada 541 WNA ditolak masuk ke Indonesia, karena setelah di verifikasi dokumen tidak memenuhi persyaratan masuk.
“Sebagian besar WNA yang ditolak merupakan warga negara Afrika dan Timur Tengah, hal ini terkait kebijakan pemerintah Indonesia pada saat pandemi dilakukan pengetataan,”kata Romi.
Imigrasi hanya membolehkan masuk WNA ke wilayah Indonesia melaui Bandara Soekarno Hatta, namun WNA yang dapat masuk ke wilayah indonesia mereka yang memiliki visa tinggal terbatas, visa diplomatik dan visa ijin tinggal tetap.
(Awaludin)