Kementan dan Polri Teken PKS soal Penyaluran Pupuk dan Peredaran Pestisida

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Selasa 16 November 2021 20:53 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

"Terkait dengan pendampingan pengamanan penyaluran pupuk dan peredaran pestisda, harapannya dengan kerja sama ini pengawasan penyaluran pupuk dan peredaran pestisida dapat terus ditingkatkan," kata dia.

Ali berharap melalui kerja sama ini distribusi pupuk khususnya pupuk subsidi dapat terkontrol dengan baik sehingga tepat sasaran. Selain itu, dalam hal peredaran pupuk dan pestisida yang tidak sesuai peraturan seperti pupuk palsu , impor ilegal, kadaluarsa, tidak sesuai mutu, yang tidak sesuai peraturan dapat dikontrol dengan baik. Sebab, katanya, tak sedikit jumlah pestisida palsu yang beredar di lapangan. "Tentu hal itu tak hanya merugikan petani saja, tetapi juga pertanian secara keseluruhan. Melalui kerja sama ini semoga hal itu dapat ditekan," ucapnya.

Ali Jamil berharap, dengan PKS ini pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum dalam distribusi pupuk subsidi dan peredaran pestisida dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan begitu, tak ada lagi tindakan yang dapat merugikan pertanian Indonesia.

"Kita berharap sektor pertanian dapat terus bergerak maju. Segala kendala yang timbul melalui kerja sama ini kita harapkan dapat ditangani dengan baik," ujarnya. (FDA)

CM

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya