JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Sehingga dapat dipastikan daerah-daerah yang kepala daerahnya habis masa jabatannya sebelum tahun 2024 akan dipimpin Penjabat (Pj) kepala daerah.
Untuk tahun 2023, setidaknya terdapat 171 daerah yang akan dipimpin Pj Kepala daerah. Dimana 171 daerah tersebut terdiri atas 7 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
Seperti diketahui Pj gubernur nantinya diusulkan oleh mendagri kepada presiden yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I. Sementara itu untuk bupati/walikota diusulkan oleh gubernur kepada mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.
Untuk tahun 2023 memang akan banyak provinsi besar yang akan dipimpin Pj. Berikut daftar 171 daerah tersebut.
Provinsi
1. Sumatera Utara
2. Riau
3. Sumatera Selatan
4. Lampung
5. Jawa Barat
6. Jawa Tengah
7. Jawa Timur
8. Bali
9. Nusa Tenggara Barat
10. Nusa Tenggara Timur
11. Kalimantan Barat
12. Kalimantan Timur
13. Sulawesi Selatan
14. Sulawesi Tenggara
15. Maluku
16. Papua
17. Maluku Utara