BANYUWANGI – Nanang Selamet, pengacara yang sebar uang puluhan juta di kantor Polisi menjadi viral. Dia menebar uang Rp40 juta di teras kantor Polisi Sektor Kota Banyuwangi, Senin 15 November 2021.
Nanang mengaku bahwa aksinya merupakan spontanitas belaka. Hal itu sebagai bentuk kekecewaannya terhadap oknum polisi yang menganggap tidak perlu ada pengacara dalam penanganan kliennya.
"Berdasarkan keterangan dari klien kami, bahwa berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa atas perkara yang sedang saya tangani, Kanit Reskrim menyampaikan yang sifatnya membujuk. Namun dalam pandangan kami itu sebuah intervensi yang menyatakan bahwa tidak perlu didampingi oleh pengacara," tegasnya.
Baca juga: Ini Tampang Pengacara Sebar Uang Rp40 Juta, Ungkap Pernyataan Mengejutkan
Baca juga: 20 Negara dengan Pasukan Militer Terlemah, Siapa Paling Lemah?
Usai peristiwa tersebut, Propam Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, akan memanggil oknum polisi yang dimaksud guna dimintai keterangan. Sementara, sang pengacara Nanang Selamet juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas aksinya tersebut.