Peristiwa tersebut juga mengundang perhatian warga sekitar Mapolsek Banyuwangi untuk mendekat dan berebut uang yang dihamburkan oleh Nanang Selamet.
Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin mengungkapkan bahwa aksi sebar uang yang dilakukan advokat bernama Nanang Slamet ini hanyalah bagian dari proses komunikasi yang tidak mencapai titik temu.
"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa," ujar Kusmi pada awak media.
(Widi Agustian)