PNS Gugat dan Usir Ibu Kandung dari Rumahnya, Ini Cerita di Balik Penyerahan Sertifikat

Yusradi, Jurnalis
Jum'at 19 November 2021 10:44 WIB
Ibu yang digugat anaknya. (Foto: Yusradi/MNC)
Share :

ACEH - Kausar (71) diusir dari rumahnya sendiri oleh anaknya yang paling tua. Sang anak, Asmaul Husna (49) menganggap itu adalah rumahnya.

Kausar sendiri menyebut, jika rumah itu adalah peninggalan suaminya, alias ayah dari Asmaul Husna dan adik-adiknya. Dengan demikian, rumah itu adalah milik bersama berdasarkan waris.

Baca Juga: PNS Gugat dan Usir Keluarganya, Ibu Kandung: Itu Rumah Warisan

Kausar sendiri bercerita, Asmaul Husna meminta sertifikat rumah itu dari dia. Alasannya, untuk mengamankan sertifikat itu sendiri. 

"Sertifikat itu kan disimpan, (lalu) diminta untuk dia simpan. Dia bilang, nanti dibawa sama anak yang lain, nanti bisa tergadai ke bank. Saya kasihkan. Karena dia yang tertua, dia yang sekolah paling tinggi, yang lain tidak," kata Kausar.

Kausar menyayangkan sikap Asmaul Husna yang mengusirnya dan menuntut dirinya hingga Rp200 juta karena tinggal di rumah itu selama 2 tahun. Tak hanya itu, Asmaul Husna juga menuntut adik-adiknya.

"Cuma dia yg menuntut, kata dia ini miliknya. Kami dibilang menumpang di sini. Coba kau bayangkan seorang ibu diusir dari rumahnya sendiri, sedih saya," ungkap dia.

Baca Juga: PNS Gugat dan Usir Ibu Kandung, Ngaku Paling Disayang Bapak

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya