ASAHAN – Seorang remaja wanita berinisal FW (18), warga Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diamankan polisi. Dia ditangkap karena nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya di Sungai Sitio-tio yang mengalir tak jauh dari kediamannya.
(Baca juga: Bersih-Bersih Sampah, Petugas Temukan Mayat Bayi di Aliran Kali Cipinang)
"Pelaku membuang bayinya sesaat setelah melahirkan. Proses lahiran dijalaninya sendirian," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (19/11/2021).
Putu melanjutkan, bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu, merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan teman laki-lakinya. Setelah dilahirkan, bayi tersebut langsung dibuang pelaku.
(Baca juga: Sedang Mancing, Warga Geger Temukan Mayat Bayi di Pinggir Kali Bekasi)
"Pelaku membuang bayi pada hari Sabtu 13 November 2021 setelah melahirkan. Pelaku tidak mau warga mengetahui dia melahirkan," terangnya.
Sebelum dibuang, bayi tersebut dimasukkan ke dalam karung dalam kondisi masih hidup. Kemudian, pelaku meminta tolong seseorang untuk membuang bayi tersebut ke Sungai Sitio-tio, Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
"Pelaku meminta tolong seseorang membuang bayi itu. Kepada orang tersebut, ia mengaku karung itu berisi bangkai entok," sebutnya.
Karung berisi mayat bayo tersebut, ditemukan warga pada Selasa 16 November 2021. Saat itu warga tengah gotong royong, warga curiga dengan isi karung tersebut karena aroma yang menyengat.
Karung tersebut diambil menggunakan kayu. Saat dibuka, warga pun kaget karung tersebut berisi jasad bayi. Hal itu pun dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Sementara itu, FW mengaku menyesal telah membuang bayinya tersebut. Ia panik setelah melahirkan bayi malang itu seorang diri.
"Menyesal pak, saya panik. Saya melahirkan bayi itu seorang diri. Orang tua saya tidak tahu saya hamil," sesalnya.
(Fahmi Firdaus )