Habib Bahar Bebas, Pengacara: Setelah Proses Hukum Panjang dan Melelahkan

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 21 November 2021 05:18 WIB
Habib Bahar bin Smith (Foto: Dok Okezone)
Share :

Habib Bahar telah menghirup udara bebas setelah menjalani proses hukum yang panjang setelah sebelumnya baru tiga hari bebas dari Lapas Klas IIA Cibinong, Bogor, usai masuk dalam Program Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), namun ia kembali dibekuk karena melakukan berbagai pelanggaran.

“Pada tanggal 19 Mei 2020, izin Asimilasi di Rumah dicabut berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor) yang melakukan pengawasan dan pembimbingan,” demikian keterangan tertulis Kemenkuham pada Selasa 19 Mei 2020.

Habib Bahar dinilai tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bogor. Habib Bahar juga dinilai telah melakukan pelanggaran khusus karena saat menjalani masa asimilasi yang bersangkutan melakukan tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas Hari Ini

“Yaitu menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah,” demikian lanjutan rilis tersebut.

Ceramahnya telah beredar berupa vidio yang menjadi viral yang dapat dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca juga: Selain Ribut dengan Ryan Jombang, Keributan Ini Juga Dilakukan Habib Bahar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya