Jaringan Mafia Tanah Makin Kuat, Begini Modusnya, Baca News RCTI+

MNC Media, Jurnalis
Selasa 23 November 2021 10:31 WIB
RCTI+. (Foto: MNC Media)
Share :

Seperti diketahui dalam proses peralihan nama pada sertifikat tanah tersebut ada beberapa surat atau dokumen yang cacat administrasi. Seperti KTP yang dipalsukan, ada nomer NIK yang salah dan tidak terdaftar di Dukcapil dan sebagainya.

Hampir bersamaan dengan mencuat kasus mafia tanah yang menipu keluarga Nirina Zubir, Kejaksaan Tingi DKI Jakarta tengah mengusut berpindah tangannya kepemilikan lahan hutan kota milik Pemprov DKI Jakarta di Cipayung.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Leonard menambahkan, penerbitan surat penyelidikan juga berkaitan dengan tindak lanjut perintah Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia tanah.

Kasus yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan ini, memperlihatkan mafia tanah tidak hanya mengincar aset tanah milik pribadi atau korporasi tapi juga aset tanah yang dimiliki oleh pemerintah.

Dua kasus tanah yang mencuat dalam seminggu terakhir ini menjadi perhatian banyak pihak. Ketua DPR Puan Maharani, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepolisian, pengamat hukum dan pertanahan ikut mengomentari kasus ini. Menurut Sofyan Djalil, mafia tanah yang merajalela akibat jaringan mereka yang semakin kuat dan meluas. Ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk memberantasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya