KOTA MALANG - Polisi menangkap 10 terduga pelaku perundungan (bullying) disertai penganiayaan terhadap siswi di Kota Malang, Jawa Timur. Ke-10 terduga pelaku perundungan tersebut masih di bawah umur.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto membenarkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku perundungan dan penganiayaan yang videonya viral beredar di media sosial.
"Kemarin kita mengamankan lebih kurang sepuluh orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan ataupun dan persetubuhan. Kita mengamankan dari tadi malam sepuluh orang yang diduga melakukan tindak pidana," kata Budi Hermanto, saat rilis kasus tersebut di Mapolresta Malang Kota, Selasa (23/11/2021).
Kapolresta mengatakan, terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan. Hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.
Namun, Budi Hermanto menegaskan, terduga pelaku belum diambil langkah hukum mengenai status kesepuluh orang tersebut, mengingat masih proses pengambilan keterangan.
"(Sepuluh orang terduga pelaku) Sebagai saksi, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan (tersangka), sesuai dengan peran masing-masing, kita akan pilah. Kita lihat dulu perbuatannya masing-masing sesuai keterangan, perbuatan dan lain-lain," tuturnya.
Baca Juga : Viral Remaja Perempuan Dianiaya 8 Temannya di Malang
Ia mengaku sangat berhati-hati untuk memeriksa kesepuluh orang terduga pelaku, termasuk korbannya. Hal itu mengingat status mereka masih anak di bawah umur.