Catat! Aturan Lengkap Perjalanan saat PPKM Level 3 Selama Nataru

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 24 November 2021 11:26 WIB
Mendagri Tito Karnavian/ Puspen Kemendagri
Share :

1. mengoptimalkan penggunaan aplikasi

PeduliLindungi;

2. melakukan tes PCR atau Rapid Test Antigen

dengan menyesuaikan pengaturan moda transportasi yang digunakan pada saat pergi keluar daerah dan masuk/pulang dari luar daerah, hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan negatif COVID-19; dan

3. dalam hal ditemukan pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) yang positif Covid-19, maka melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan Pemerintah untuk mencegah adanya penularan dengan waktu karantina sesuai prosedur kesehatan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya