Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2026 |11:45 WIB
Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia
A
A
A

JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan menginisiasi kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 sesuai kemampuan masing-masing daerah.

“Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM, dunia usaha, dan komunitas lokal,” kata Tito saat Rapat Koordinasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, dikutip Selasa (16/6/2026).

Rapat tersebut dirangkaikan dengan pembahasan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 serta penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dukungan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Tito juga mengapresiasi capaian inflasi nasional pada Mei 2026 yang tercatat sebesar 3,08 persen (year on year), masih berada dalam rentang target pemerintah.

Namun demikian, Tito meminta pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga sejumlah komoditas strategis, khususnya minyak goreng yang mengalami kenaikan di berbagai daerah.

“Kita juga mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian dan Perum Bulog dalam menjaga ketersediaan pasokan beras sehingga harga tetap relatif stabil dan tidak menjadi penyumbang utama inflasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

“Data ekonomi yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Tito.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement