MALANG - Bocah perempuan berusia 13 tahun yang tinggal di panti asuhan mengalami kejadian tragis. Korban diperkosa lalu disiksa oleh sejumlah anak-anak lainnya. Video penyiksaan yang beredar begitu mengiris hati.
Tujuh korban pelaku perundungan dan persetubuhan kepada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini seiring gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian.
Ada beberapa fakta menarik mengenai perundungan dan persetubuhan yang menimpa remaja berusia 13 tahun, yang telah dirangkum sebagai berikut:
1. Disetubuhi Tetangganya
Sebelum jadi korban perundungan dan penganiayaan, korban diduga kuat mengalami pemerkosaan oleh tetangga panti asuhan tempat tinggal korban. Korban dihubungi pelaku kemudian diminta datang ke rumahnya.
Di sanalah diduga kuat korban dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh pelaku pria, yang ternyata telah memiliki istri dan anak.
"Kejadian itu terjadi di tanggal Kamis 18 November 2021 sekitar jam 10 (pagi), sampai Maghrib ada dua kejadian. Anak ini diperdaya disetubuhi itu terjadi di rumah pelaku di Teluk Grajakan. Setelah disetubuhi itu dibawa oleh teman-temannya untuk dianiaya," ucap salah satu kuasa hukum korban Leo Angga Permana, dari LBH Ikadin Malang Raya
2. Tinggal di Panti Asuhan
Korban sehari-harinya tinggal di panti asuhan Jalan Teluk Grajakan Gang XVII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ia adalah siswa kelas XI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang.
Kuasa hukum korban Leo Angga Permana menuturkan, korban sehari-harinya tinggal di panti asuhan karena keluarganya tak mampu. Sang ibu bermata pencaarian sebagai pembantu rumah tangga, sementara ayahnya adalah penderita gangguan jiwa alias ODGJ.
"Jadi korban ini sehari-hari tinggal di panti asuhan itu, karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ayahnya ODGJ, karena tidak ada yang merawat dia tinggal di situ," ucap Leo.
Baca juga: Anak Panti Asuhan Korban Pemerkosaan dan Penyiksaan Trauma Berat, Masih Didampingi Psikolog
3. Dianiaya Teman Sekitar Panti
Aksi perundungan yang viral terekam di video itu dilakukan di kawasan Perumahan Puri Palma, tak jauh dari tempat tinggal pelaku di Jalan Teluk Grajakan. Seluruh pelaku adalah tetangga sekitar panti, yang juga, mengenal korban.
Aksi perundungan dan penganiayaan oleh delapan orang kemudian direkam dengan ponsel salah seorang pelaku yang ada di lokasi kejadian. Terlihat di video yang beredar, korban mengalami tendangan, pukulan, jambakan, bahkan cacian oleh temen-temannya.
"Dianiaya di sekitar perumahan Puri Palma sekitar pukul 3, habis ashar dianiaya sampai setelah Maghrib, dianiaya 8 orang remaja, yang menganiaya ini teman dia main tetangga panti, anak sekitar panti tersebut. Pertama memancing korban oleh pelaku pertama untuk disetubuhi, baru kemudian setelah persetubuhan dibawa dan dianiaya," papar kuasa hukum korban.