8 Fakta Memilukan Anak Panti Asuhan Diperkosa dan Disiksa, Otak Pelaku Terungkap

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 24 November 2021 15:49 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Share :

6. Pelaku Masih di Bawah Umur 

Kepolisian bertindak cepat usai menerima laporan dari tim kuasa hukum korban dan korban saat mendatangi Mapolresta Malang Kota, pada Jumat 19 November 2021. Kepolisian akhirnya mengamankan 10 orang terduga pelaku, termasuk satu pria yang diduga kuat menjadi pelaku pencabulan kepada korbannya.  

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menegaskan, para terduga pelaku seluruhnya adalah anak-anak di bawah umur. Maka pihaknya sangat berhati-hati melakukan penanganan kasus hukumnya. 

"Kami menyampaikan bahwa korban ini dan para pelaku statusnya masih anak-anak. Sehingga kami bekerja sama dengan psikolog, P2TP2A, dan Bapas dalam menangani kasus ini," ucap Buher, sapaan akrabnya. 

7. Tujuh Orang Jadi Tersangka 

Setelah melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi, analisa video, dan hasil visum, Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan 7 orang tersangka.  

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, dari 7 orang itu, satu orang pelaku persetubuhan yakni pria yang telah menikah siri. Sedangkan enam orang lainnya adalah pelaku perundungan dan penganiayaan, dimana satu orang merupakan istri siri dari pelaku persetubuhan. 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya