Selanjutnya, Soerjadarma diserahi tugas untuk membentuk kekuatan udara Indonesia, sehingga terbentuklah Tentara Keamanan Rakyat Bagian Penerbangan pada 1945. Dalam perkembangannya, bagian ini mengalami perubahan nama menjadi Tentara Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan sebutan Angkatan Udara Republik Indonesia. Waktu dan perhatian Soerjadarma dicurahkannya demi kemajuan AURI selama 17 tahun kepemimpinannya. Pada 1962, Presiden Soekarno mencopot Soerjadarma dari posisi KSAU.
(Fahmi Firdaus )