Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pelimpahan kasus pembunuhan tersebut dilakukan demi efektivitas pemeriksaan, agar pelaku pembunuhan segera terungkap.
"Untuk kasus (pembunuhan) Subang, per tanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi seusai apel kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 23 November 2021.
Menurut Erdi, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk memudahkan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," jelas Erdi.
(Fakhrizal Fakhri )