BRASIL – Seorang wanita dihukum penjara karena memukuli temannya sampai meninggal, kemudian memotong perutnya dan mengeluarkan bayi dari dalam perutnya.
Rosalba Maria Grime menarik perhatian temannya Flavia Godinho Mafra, 24, dengan perayaan 'baby shower' palsu sebelum memukulinya dengan batu bata di Canelinha, Brasil, pada 27 Agustus lalu.
Pengadilan mendengar bagaimana pelaku wanita berusia 27 tahun itu merencanakan kejahatan dan telah mempelajari cara mengeluarkan anak yang belum lahir dari rahim ibu dan meneliti bagaimana mensimulasikan persalinan.
Menurut terdakwa, dia membawa korban yang bekerja sebagai seorag guru ke sebuah tempat. Di sana ada batu bata untuk memukul kepala wanita hamil 36 minggu itu beberapa kali.
Baca juga: Wanita Hamil Ini Nyaris Lompat dari Jendela Hindari KDRT Suaminya
Pemeriksan post-mortem menunjukkan korban meninggal karena pendarahan setelah perutnya dipotong dengan pisau dan bayinya yang belum lahir dikeluarkan dari rahimnya sebelum tubuhnya dibuang ke tempat pembakaran.
Setelah pembunuhan itu, Grime pergi bersama pasangannya ke rumah sakit dan memberi tahu staf bahwa dia baru saja melahirkan. Saat itu, pacarnya dia hamil dan baru saja melahirkan.
Tetapi staf rumah sakit curiga dengan wanita itu dan menelepon polisi. Awalnya, sang kekasih ikut dicurigai terlibat dalam pembunuhan itu tetapi dibebaskan pada Juli lalu.
Baca juga: Varian Virus Covid-19 Diklaim Lebih Agresif pada Wanita Hamil, Brasil Peringatkan Tunda Kehamilan