BEKASI - Warga Kampung Kedung Waringin, Desa Kedung Gede, Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan kantong plastik berisikan potongan tubuh manusia, Sabtu (27/11/2021).
Mayat tersebut diduga merupakan korban mutilasi. Berikut sejumlah fakta mengenai kasus mutilasi di Bekasi.
1. Kronologi Kejadian
Potongan tubuh manusia tersebut ditemukan oleh warga yang hendak berangkat kerja di depan bengkel tambal ban, potongan tubuh yang dibuang oleh pelaku terbagi enam potong yang merupakan korban mutilasi.
Warga pun langsung melaporkan penemuan potongan tubuh tersebut ke Polsek Kedung Waringin. Polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Potongan tubuh yang ditemukan berupa sepasang lengan dari bagian bahu hingga telapak tangan, dan bagian lutut hingga pergelangan kaki.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Warga dan Kerabat Berdatangan ke Rumah Keluarga Korban
2. Identitas Korban
Korban disebut merupakan seorang laki-laki berusia 28 tahun. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Sabtu kemarin.
"Korban lahir di tahun 1993, kurang lebih usianya 28 tahun," tuturnya.
Berdasarkan informasi terakhir, pria ini bernama Ridho Suhendra (28), warga Kampung Buek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
3. Tes DNA Keluarga
Untuk memastikan detail lebih lanjut mengenai korban, Tubagus Ade mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dulu melakukan tes kepada keluarga korban.
"Diduga ya, karena kita harus memastikan dahulu tes DNA keluarga dan sebagainya, cuma dugaanya sudah ada, tinggal meyakinkan saja," kata Tubagus Ade.