"Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Batalyon C Brimob Polda Jatim Pelopor Madiun, Petugas Lapas Kelas I Madiun, dan Petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim," kata Gun Gun pada Selasa (3/11/2021).
Menurutnya, semua proses dilakukan dengan pengamanan yang ketat sehingga berjalan dengan lancar dan tertib. Tak lupa dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga : 4 Penjara Paling Mengerikan di Indonesia, Nomor 3 Ribuan Orang Tewas Tergantung
“Pemindahan narapidana high risk ke lapas yang memiliki pengamanan lebih ketat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan sehingga tercipta kondisi yang lebih kondusif,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)