5 Fakta Gerombolan Preman Usir Paksa Keluarga Polisi, Bermula dari Utang Piutang

Mohammad Adrianto S, Jurnalis
Selasa 30 November 2021 19:48 WIB
Keluarga polisi diusir dari rumahnya oleh preman. (Foto: MPI)
Share :

4. Rumahnya Dilelang

Darmon menuturkan kliennya dibuat terkejut bahwa ternyata rumah tersebut telah dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I dengan harga Rp735 juta.

Diketahui sosok bernama J Supriyanto lah yang menjadi pemilik rumah keluarga R, berprofesi sebagai pemilik balai lelang swasta bernama Griya Lestari. Namun, tak berlangsung lama, Supriyanto kembali melelang rumah tersebut dan kini beralih kepada pihak bernama Rasmidi.

Rasmidi diwakilkan pengacaranya, Sopar J Napitupulu menyambangi rumah R untuk memberitahukan kepemilikan baru atas nama Rasmidi pada tanggal 23 September 2021 lalu.

5. Sempat Datang Untuk Somasi

Awalnya, kedatangan Sopar sendiri sebagai upaya melayangkan somasi terhadal keluarga R. Somasi yang pertama terjadi pada 27 September 2021 dan somasi kedua pada tanggal 2 Oktober 2021. Tetapi, di somasi kedua Sopar justru kembali ke rumah R didampingi oleh 30 orang lainnya.

“Ketika dilakukan pengusiran dimana SN ini datang dengan teman-temannya kurang lebih 30 orang," ujar Darmon menceritakan permasalahan kliennya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya