Kakek di Talaud Setubuhi Cucunya hingga 10 Kali, Ini Tampang Pelaku

Subhan Sabu, Jurnalis
Rabu 01 Desember 2021 14:00 WIB
Kakek di Talaud perkosa cucunya sendiri. (Foto: Istimewa)
Share :

Saat ini Penyidik Unit I Sat Reskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi dan terlapor guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya