Satgas Pastikan Durasi Karantina Perjalanan Internasional Jadi 10 Hari

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 02 Desember 2021 23:01 WIB
Wiku Adisasmito (Foto : BNPB)
Share :

Namun untuk warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari tersebut diberlakukan masa karantina yang lebih panjang yakni 14 hari.

Wiku juga menyampaikan bahwa kebijakan soal lamanya karantina bagi pelaku perjalanan internasional sangatlah dinamis. Hal itu akan disesuaikan dengan kondisi kasus Covid-19 terkini.

“Sama seperti kebijakan pengendalian covid-19 yang dinamis, durasi karantina pun akan menyesuaikan kondisi kasus terkini dengan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan,”pungkasnya.

Baca juga: Cegah Varian Omicron ke Indonesia, Berikut Aturan Baru Perjalanan Internasional

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya