Kejagung Tangkap Mochtar Thayf, Buron Korupsi Proyek Genset di Papua Rugikan Negara Rp21,9 Miliar

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 02 Desember 2021 22:58 WIB
Mochtar Thayf buron korupsi proyek genset di Papua, berhasil ditangkap Kejagung. (Foto: Dok Kejagung)
Share :

Pencarian terhadap Mochtar mulai diintensifkan saat Kejati Papua meminta bantuan Tim Tabur Kejagung pada 1 Desember 2021. Setelah ditangkap, Mochtar akan dibawa menuju Papua dan langsung menjalani eksekusi.

"Seluruh DPO Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya