Viral Pelajar Bermobil Curi Kotak Amal di 2 Masjid, Uangnya Dipakai Foya-Foya di Hotel

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 02 Desember 2021 14:45 WIB
Pelajar di Kota Bandung curi kotak amal (Foto: CCTV Masjid)
Share :

"Sebelum mencuri di Masjid Mifathul Jannah, mereka sempat berkeliling. Melihat kondisi masjid sepi, mereka langsung mengambil kotak amal di masjid itu," katanya.

Kotak amal yang mereka curi langsung digondol menggunakan mobil rental itu. Kemudian, mereka membongkarnya menggunakan gunting. Setelah berhasil menggasak isinya, kotak amal tersebut dibuang begitu saja di sekitar Kali Cipamokolan.

"Kotak amalnya dicongkel menggunakan gunting, diambil uangnya, dan kotaknya dibuang di sekitar Kali Cipamokolan," terangnya.

Dalam kasus ini, pihaknya menjerat kedua pelaku yang sudah berstatus tersangka itu dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara.

"Karena di bawah umur, pemeriksaan dan penanganannya kita menggandeng Bapas (Balai Pemasyarakatan)," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya