MEDAN - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan, terhadap seorang pengemudi taksi daring (online). Polisi terpaksa menembak mati pelaku yang berupaya merampas senjata polisi yang menangkapnya.
Dalam pencarian, Tim Jantaras Polrestabes Medan menemukan pelaku berinsial IGL di Jalan HM Jonni, Kota Medan. Dalam proses penangkapan petugas terpaksa menembak mati pelaku.
IGL merupakan pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap M Idris, seorang pengemudi taksi online yang jasadnya dibuang di seputaran Jalan Speksi Kanal Titi Kuning, Kota Medan.
Penangkapan pelaku terbilang cepat karena hanya berselang beberapa jam pasca-penemuan jasad korban.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, peristiwa perampokan dan pembunuhan berawal saat pelaku yang menumpangi mobil korban. Sebelumnya teman pelaku memesankan taksi daring untuk pelaku.
Baca juga: Jadi Korban Perampokan, Nenek Ditemukan Tewas Mengenaskan
“Sesampainya di tempat tujuan, pelaku kemudian enggan membayar jasa taksi daring karena beralasan tidak memiliki uang,” ujar Riko, Selasa (2/12/2021).
Pelaku dan korban kemudian terlibat pertikaian hingga menyebabkan korban meninggal dunia setelah dicekik pelaku.
“Pelaku kemudian membuang jasad korban ke kawasan Kanal Titi Kuning dan membawa kabur mobil korban,” lanjut Riko.
Dalam kasus ini, polisi masih mendalami keterangan teman pelaku, terkhusus yang memesankan taksi daring untuk pelaku. Namun, teman pelaku tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Istri korban bernama Atika yang hadir dalam konferensi pers tak kuasa menahan tangis saat mengucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim Polrestabes Medan karena telah berhasil menangkap pelaku.
(Qur'anul Hidayat)