Usai Divonis Bebas, Istri yang Marahi Suami Mabuk Kembali Dilaporkan ke Polisi

Nila Kusuma, Jurnalis
Jum'at 03 Desember 2021 14:15 WIB
Majelis Hakim PN Karawang memvonis bebas Valencya. (Foto : Sindo/Nila Kusuma)
Share :

Menurut Asep, pihaknya akan mendampingi Valencya menghadapi kasus hukum lainnya. Ada beberapa laporan polisi yang sedang dihadapi Valencya akibat laporan dari mantan suaminya Chan Yu Ching.

"Mantan suaminya itu tidak tahu berterima kasih karena selama ini dibantu oleh Valencya. Bahkan saat menjadi WNI, dia itu aslinya orang Taiwan. Harusnya bersyukur, tapi malah melaporkan Valencya dengan berbagai cara," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya