3 Kasus Mafia Tanah yang Bikin Heboh, Pesohor dan Mantan Pejabat Jadi Korban

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Sabtu 04 Desember 2021 06:05 WIB
Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers mengenai kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir. (Foto : MNC Portal/Indra Purnomo)
Share :

BELAKANGAN kasus mafia tanah tengah menjadi perbincangan publik. Apalagi, sejak artis Nirina Zubir menjadi korban kejahatan. Berikut sejumlah kasus mafia tanah yang menggegerkan publik, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (4/12/2021) :

November 2021

Aktris Nirina Zubir dilanda permasalahan hebat. Ia dan keluarganya menjadi korban mafia tanah yang dilakukan asisten almarhum ibundanya. Akibatnya, Nirina beserta keluarganya menderita kerugian hingga Rp17 miliar. Tersangka yang berinisial RK memalsukan tanda tangan ibu Nirina.

Melansir Okezone, RK awalnya dipercaya oleh ibu Nirina untuk mengurus pembayaran PBB. Ibunda Nirina lantas membuatkan surat kuasa agar RK bisa melakukan proses pembayaran itu. Namun, ia justru berbohong dengan mengatakan sertifikat tanahnya hilang. RK kemudian bisa leluasa untuk menguasai dan memalsukan surat-surat berharga lainnya.

Tersangka melakukan perubahan nama terhadap 6 sertifikat, menjadi atas namanya dan suaminya, E. Tak sampai di situ, tersangka menggadaikan sertifikat itu ke bank dan ada beberapa sertifikat lainnya juga yang dijual. Kasus ini lantas menyita perhatian publik. Selain karena korbannya yang merupakan aktris ternama, nilai kerugian yang diderita juga sangat fantastis. Sementara itu, tersangka dijerat dengan pasal 378, pasal 372, dan pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen dengan kurungan penjara lebih dari 5 tahun.

Baca Juga : Kasus Nirina Zubir, DPO Mafia Tanah Akhirnya Serahkan Diri Setelah Diultimatum Polisi

November 2021

Mbah Sumiatun, atau yang biasa disapa Mbah Tun sudah melawan mafia tanah sejak 12 tahun lalu. Tanahnya diserobot begitu saja oleh oknum yang mengiming-imingi memberikan bantuan hewan ternak. Awalnya, ia didatangi tetangganya yang merupakan seorang petugas kesehatan. Tersangka yang berinisal M ini mengatakan bahwa Mbah Tun dan suaminya akan mendapatkan bantuan pakan ternak. M kemudian langsung meminjam sertifikat tanah Mbah Tun. Tak lama berselang, tersangka kembali mendatangi rumah Mbah Tun bersama dengan notaris dan memintanya untuk melakukan cap jempol.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya