Selain memperingatkan potensi cuaca ekstrem di Jabodetabek, BPKD DKI meminta warga segera lapor bila menemukan keadaan darurat dengan menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
"Atau tombol darurat aplikasi Jakarta Aman," tulis BPBD DKI Jakarta.
(Qur'anul Hidayat)