Investasi Bodong, Ibu Muda Gondol Rp2,2 Miliar Dibekuk Polisi

Asep Juhariyono, Jurnalis
Sabtu 04 Desember 2021 09:55 WIB
Investasi bodong, ibu muda gondol Rp2,2 miliar dibekuk polisi (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Menurut Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, para korban sebanyak 13 orang dan berasal dari berbagai daerah sekitar Tasikmalaya, Bekasi, dan Banten.

Pelaku mulai melakukan aksinya sejak 2019 lalu dan uangnya digunakan untuk foya-foya. Lalu sebagian dikembalikan kepada para korban sebagai keuntungan dari investasi.

Baca juga: Waspada! Ada Investasi Bodong Pakai Surat Izin Palsu Catut Nama OJK

Atas perbuatanya kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya