SEORANG mahasiswi asal Mojokerto ditemukan tidak bernyawa di samping pusara ayahnya. Ironisnya, wanita itu meninggal usai menenggak cairan racun. Korban mengakhiri diri diduga depresi lantaran disuruh aborsi kandungan oleh sang kekasih seorang anggota polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim, seorang polisi kelahiran Pandaan, Pasuruan, terbukti terlibat dalam upaya aborsi atas kehamilan yang dialami kekasihnya.
Pelaku telah berstatus tersangka dan di bui dalam kasus dugaan tindak pidana aborsi terhadap korban. Lalu bagaimana kelanjutannya?
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita senin pukul 15.00 WIB bersama Arlista Hadhi secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(Qur'anul Hidayat)