JAKARTA - Penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 tetap akan digelar pada 23-25 Desember 2021. Hal itu dikarenakan pemerintah dan Satgas Covid-19 membatalkan pemberlakuan PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Tanfiziah PWNU Lampung Tegaskan Siap Selenggarakan Muktamar
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menyampaikan, dalam penanganan wabah virus Covid-19 ternyata perkembangannya sudah semakin membaik, sehingga pemerintah telah menarik kembali kebijakan PPKM Level 3 .
"Insya allah sebagaimana hasil Munas Konbes NU 26 September yang lalu. Maka penyelenggaraan Muktamar NU ke 34 di Lampung tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 insya Allah akan dapat berjalan," ujar Helmy dalam konferensi persnya melalui akun YouTube TVNU Televisi Nahdatul Ulama, Selasa (7/12/2021)