Sebagaimana diketahui, sebanyak 44 dari 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menyatakan setuju untuk bergabung menjadi ASN Polri. Mereka juga telah menjalani uji kompetensi atau asesmen sebagai rujukan penempatan posisi para mantan pegawai KPK di Polri.
Sementara 13 mantan pegawai KPK lainnya, memutuskan menolak untuk bergabung menjadi ASN Polri. Sejumlah mantan pegawai KPK yang menyatakan sikap untuk tidak bergabung menjadi ASN Polri diantaranya, Rieswin Rachwell; Lakso Anindito; Rasamala Aritonang; Tri Artining Putri; Tata Khoiriyah; serta Benydictus Siumlala.
(Erha Aprili Ramadhoni)