Konvensi Rakyat Berbasis Digital, Upaya Partai Perindo Jawab Tantangan Zaman

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 10 Desember 2021 23:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Perindo meluncurkan sistem konvensi rakyat yang dapat diakses melalui saluran digital untuk menjaring bakal calon legislatif untuk kontestasi Pemilu 2024 dari sekarang.

Ketua Harian Konvensi Rakyat Partai Perindo, Arief Budiman mengatakan adanya konvensi rakyat yang dapat dilakukan secara digital adalah wujud Partai Perindo menjawab tantangan zaman.

"Kita mau ikut perjalanan peradaban, atau kandas sebagai sejarah, kita punya tuah persatuan Indonesia," ujar Arief pada Bimbingan Teknis Partai Perindo, Jumat (10/12/2021).

Menurutnya adanya konvensi rakyat ini merupakan esensi dari keterbukaan partai untuk memiliki Bacaleg yang berkualitas untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

"Karena mencari caleg itu susah, partai besar saja susah, apalagi partai seperti Perindo, tapi kekuatan, keinginan cita-cita ketua umum menyambat luar biasa, konvensi rakyat ini adalah cara untuk menjaring kandidat bakal calon legislatif, jadi prosesnya panjang," sambung Arief.

Arief mengatakan apa yang dilakukan ini melakui konvensi rakyat yang dilakukan secara online merupakan hal pertama dilakukan sepanjang peradaban perpolitikan di Indonesia.

"Perindo boleh partainya kecil, tapi ini adalah laboratorium politik paling besar dalam sejarah politik Indonesia, tidak pernah ada nekat untuk melakukan itu," kata Arief.

Pada kesempatannya, Ketua Harian konvensi rakyat itu juga sedikit memberikan gambaran terkait mekanisme untuk mendaftarkan diri untuk itu menjadi bacaleg. Setidaknya ada 3 proses yang akan dilewati, pertama pra konvensi (tahap 1) mulai 25 November - Mei 2022.

Kemudian pra konvensi (tahap 2) mulai Juni - 16 Agustus 2022. Sert Konvensi tahap 1 yang dilakukan mulai Agustus - Maret 2023.

Untuk pra konvensi tahap 1 Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Bacaleg DPR RI menyiapkan 100 pendukung selanjutnya memilih daerah pemilihan (Dapil). Bacaleg DPRD I menyiapkan 50 pendukung selanjutnya memilih Dapil. Bacaleg DPRD II menyiapkan 25 pendukung selanjutnya memilih Dapil.

Disana para pendaftar mengisi E-Form + E-Sign dan mengupload dokumen berupa KTP serta Ijazah terakhir.

Selanjutnya pra konvensi tahap 2 persyaratan kandidasi telah lengkap dengan mendapat konfirmasi melalui e-mail, mempersiapkan materi presentasi yang terdiri dari; narasi kampanye, struktur tim sukses, strategi kampanye, struktur pembiayaan kampanye, strategi manajemen saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apabila telah lengkap Bacaleg pra-konvensi melakukan presentasi kepada dewan panel pra-konvensi.

Kemudian konvensi tahap 1 kandidat lolos menjadi Bacaleg Konvensi, pembobotan nilai oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD kemudian tahap E-Voting yang bersifat terbuka, Bacaleg Konvensi wajib mengumpulkan syarat minimal; 2500 Bacaleg DPR RI, 1500 Bacaleg DPRD Provinsi, 500 Bacaleg DPRD Kabupaten/Kota.

Hasil rekapitulasi, kandidat dengan E-Voting yang melampaui syarat minimal dukungan akan mendapat penghargaan khusus. Konvensi Rakyat ditutup Maret - April 2023. Kemudian, Dapil dan proses Konvensi Rakyat akan mengikuti ketentuan dan jadwal pemilu yang ditetapkan penyelenggara Pemilu (KPU dan KPUD).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya