4.587 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Bekasi sejak Maret 2020

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 10 Desember 2021 06:47 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

BEKASI - Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mencatat sebanyak 4.587 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Jumlah tersebut berdasarkan catatan pada Maret 2020 hingga November 2021.

“Terhitung sejak Maret 2020 sampai dengan 30 November 2021, total pemakaman dengan protokol Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 4.587 jenazah,” kata Kepala Dinas Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, Kamis (9/12/2021).

Ia melanjutkan, dari ribuan jenazah tersebut, sebagin besar didominasi warga yang meninggal dengan rentang usia 40-60 tahun.

“Rata-rata usia yang meninggal di usia 40 tahunan dan di atas 60 tahun,” ucapnya.

Luthfi mengungkapkan, dari 4.587 jenazah yang tercatat dimakamkan dengan protokol Covid-19, terdapat 1.561 jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, 3.026 jenazah lainnya adalah mereka yang harus dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Turun Jadi 278

“Berdasarkan data yang dimiliki RSUD Dr Chasbullah Abdulmajid, RS Tipe D, dan rumah sakit swasta yang ada di Kota Bekasi, sampai dengan 30 November 2021, 1.561 jenazah terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya