Di Kabupaten Garut sendiri, ada sebelas orang yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakulan oknum guru pesantren ini, tujuh orang diantaranya sudah dinyatakan mempunyai anak.
P2TP2A Kabupaten Garut secara terus menerus terus melakukan pendampingan, tak hanya itu, kami akan memberikan semangat usai persidangan ini untuk dapat bisa melanjutkan sekolah,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )