Kasus Pemerkosaan Herry Wirawan, LPSK Ungkap Banyak Sekolah Tolak Korban

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 11:58 WIB
Guru pesantren Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap para santri. (Foto : Ist)
Share :

JAKARTA - Lembaga Perindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap temuan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, yakni Herry Wirawan terhadap puluhan santrinya. Para korban dikabarkan sulit mendapatkan akses untuk mengenyam pendidikan.

Wakil Ketua LPSK, Livia Istania Iskandar menyampaikan, lembaganya berkomitmen ingin memastikan para korban dapat kembali melanjutkan sekolahnya. Sayangnya, niat itu harus terkendala.

"Karena informasi terakhir yang kami dapatkan adalah ada sekolah-sekolah yang menolak, gitu. Menolak karena kurikulumnya tidak sesuai dengan kurikulum sekolah biasa dan lagi juga masalah administrasi dan sebagainya," kata Livia dalam diskusi secara daring, Minggu (12/12/2021).

Livia mengaku LPSK sudah menyampaikan informasi ini langsung kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Di luar penolakan sekolah karena masalah kurikulum, dia menyebut ada juga informasi lain yang diperoleh LPSK.

Baca Juga : Bagaimana Nasib 9 Bayi Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan?

"Saya dengar-dengar lagi juga karena ada berita berita bahwa mereka ini korban. Jangan sampai terus kemudian kita menghukum anak-anak yang tidak bersalah ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan memperkosa puluhan santrinya. Korbannya bahkan ada yang hamil dan melahirkan.

Diketahui Herry Wirawan telah melakukan aksinya tersebut sejak Mei 2016 lalu. Ia melakukan aksinya tersebut di sejumlah lokasi, mulai dari Yayasan Pesantren TM, Yayasan Komplek Sinergi, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya