Catat, Berikut Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 06:43 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Jakbar : Mall Citraland.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca juga:  Hari Ini, 13 Titik Ganjil Genap Diberlakukan di Jakarta hingga Pukul 21.00 WIB

Guna memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya