Pelempar Batu di Jalan DI Panjaitan Alami Gangguan Jiwa, Dibawa ke Tempat Rehabilitasi

Yohannes Tobing, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 23:16 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pelaku pelempar batu terhadap pengendara yang melintas di Jalan DI Panjaitan viral di media sosial. Pelaku pun langsung ditangkap dan dibawa petugas untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Info dari Kasudin sosial, orang yang dimaksud di tangkap. Pihak Polda dan dikirim ke Polres untuk pendalaman pemeriksaan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jakarta Timur Budhy Novyan saat dikonfirmasi pada Senin (13/12/2021).

Dikatakan Budhy, pelaku memang diduga petugas mengalami gangguan jiwa dan saat ini yang bersangkutan masih di tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

"Jika nanti ada pengadu meminta diproses masuk ranah pidana tetapi karena gangguan jiwa, sudin sosial akan menjemput yang bersangkutan untuk di bawa ke panti rehabilitasi," tuturnya.

Sebelumnya, seorang pria tak dikenal melakukan aksi nekat melempari pengendara mobil yang melintas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur dengan menggunakan batu.

Baca Juga : Aksi Teror Pelemparan Batu Resahkan Warga Bandung, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Aksi itu lantas mendapat perhatian warga sekitar dan menjadi viral di media sosial karena membahayakan para pengendara mobil yang melintas.

Susi (30) warga sekitar mengatakan, pelaku pelemparan merupakan seorang yang diduga memiliki gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). "Orangnya kaya orang gila," kata Susi di lokasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya