Pemerintah Kembali Ajukan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Harap DPR Jadikan Prioritas

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 14 Desember 2021 08:53 WIB
Mahfud MD. (Foto: Dok Kemenko Polhukam)
Share :

Pemerintah bahkan pada 2021 sudah mengajukan dua rancangan UU terkait pemberantasan korupsi, yakni RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal atau Uang Tunai.

Hanya saja, kedua RUU tersebut tidak menjadi prioritas DPR pada 2021. “Artinya dpr tidak setujulah, taoi ada kesepakatan kalau tidak bisa dua-duanya usul salah satunya, waktu itu semacam ada pengertian lisan bahwa oke yang RUU Perampasan Aset bisa dipertimbangkan masuk (prioritas) tahun 2022,” ucap Mahfud.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya