Meski begitu, aparat tak menemukan sejumlah alat komunikasi ataupun elektronik yang digunakan oleh para tersangka. Dalam hal ini, mereka diduga berkaitan dengan kelompok separatis bersenjata yang telah ditetapkan sebagai teroris di Indonesia.
Polisi, kata dia, menduga bahwa tersangka lain dalam perkara tersebut sudah mengamankan sejumlah barang bukti lain saat meninggalkan markas tersebut.
"Yang jelas sudah sampai TKP, situasi sepi atau ditinggalkan dalam keadaan kosong. Jadi kemungkinan semua yang berkaitan BB (barang bukti) lainnya tidak ada, atau sudah dibawa mereka," ujar Ramdani.
Baca juga: Kronologi Satgas TNI Tembak Mati 1 Teroris KKB di Suru-Suru
(Fakhrizal Fakhri )