Menurut Riko, di dalam tahanan, Herry tinggal sekamar bersama para pelaku tindak pidana umum, seperti pelaku pencurian hingga begal.
"Ya di dalam satu tahanan, pidana umum semua, ya ada macam-macam, ada penggelapan, ada pencurian, sama juga tahanannya," katanya. agung bakti sarasa
(Angkasa Yudhistira)