Kasus Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 16 Desember 2021 15:15 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasusdugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur. Di mana hari ini, Kamis (16/12/2021), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga petinggi perusahaan swasta.

Ketiganya yakni, Direktur serta Komisaris PT Kiani Tiga Bersaudara, Tri Susilowati dan Agus Suhendro; serta Direktur PT Gala Bumi Perkasa, Ahmad Riyadh Umar Balhar. Mereka akan digali keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga : KPK Limpahkan Dakwaan Adik Mantan Bupati Lampung Utara ke Pengadilan

Sekadar informasi, KPK belakangan ini sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya