Tangis Nia Ramadhani Pecah saat Bicarakan Anak di Sidang

Lintang Tribuana, Jurnalis
Kamis 16 Desember 2021 18:31 WIB
Nia Ramadhani saat sidang di PN Jakpus (foto: MNC Portal)
Share :

Seperti diketahui, Nia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli lalu. Dalam penangkapan, ditemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong.

Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Nia Ramadhani dan Ardi Bakri, dan Zein Vivanto, sopir Nia, yang bertugas membeli sabu. Ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya