MA sendiri adalah WNA ke-13 yang ditahan petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor palsu sepanjang 2021 ini. Saat ini, para WNA itu sebagian sudah dialihkan ke kejaksaan dan sebagian masih proses penyelidikan.
"Sebelumnya kami menangkap 12 WNA berpaspor palsu diantaranya dari Nigeria, Iran dan Vietnam," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)