Skotlandia Akan Ampuni Ribuan Penyihir yang Dieksekusi Mati Ratusan Tahun Lalu

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 20 Desember 2021 11:07 WIB
ilustrasi pengadilan penyihir. (Foto: Wikipedia)
Share :

EDINBURGH - Ribuan orang, sebagian besar wanita dan anak perempuan, yang dituduh melakukan sihir di Skotlandia ratusan tahun lalu akan diampuni. Pengampunan itu datang setelah kampanye selama dua tahun oleh kelompok aktivis.

Kejahatan yang dituduhkan kepada wanita-wanita itu beragam, termasuk menyebabkan mabuk untuk bertemu dengan Iblis, dan lebih dari setengah dari mereka yang dituduh berdasarkan Undang-Undang Sihir antara tahun 1563 dan 1736 dieksekusi mati. Menurut perkiraan yang dikutip oleh Sunday Times, sekira 85% dari korban adalah perempuan.

BACA JUGA: Setelah Dua Dekade, Kota di Selandia Baru Putus Kontrak dengan Tukang Sihir Resmi

Pemerintahan Menteri Pertama Skotlandia Nicola Sturgeon dilaporkan telah mendukung rancangan undang-undang yang diusulkan di parlemen yang meminta pemerintah untuk membersihkan nama-nama para korban secara anumerta.

Kemungkinan untuk pengampunan itu datang setelah kampanye panjang selama dua tahun yang dipimpin oleh sebuah kelompok bernama 'Witches of Scotland'.

BACA JUGA: Kisah Kelam Pengadilan Penyihir Salem

Aktivis Claire Mitchell QC dan Zoe Venditozzi meluncurkan petisi pada Hari Perempuan Internasional 2020, menuntut agar pihak berwenang mengampuni, meminta maaf, dan mengenang mereka yang terbunuh sebagai penyihir di Skotlandia. Pada tanggal 1 September, komite parlemen setuju untuk menyerahkan masalah ini kepada pemerintah Skotlandia.

Menurut laporan media, RUU yang memberikan pengampunan dapat disahkan pada awal musim panas 2022.

Natalie Don, seorang anggota parlemen dari Partai Nasional Skotlandia, mengatakan kepada Sunday Times bahwa “kesalahan harus diluruskan” dan “orang-orang yang dikriminalisasi (sebagai penyihir) ini, kebanyakan adalah wanita, harus diampuni”.

Perburuan penyihir yang dipicu oleh agama dan takhayul tidak hanya terjadi di Skotlandia, dengan praktik serupa yang terlihat di Jerman barat, Prancis, Italia utara, dan Swiss, dan kemudian Amerika Serikat (AS). Puluhan ribu wanita yang dituduh melakukan sihir dibakar di tiang pancang atau digantung selama beberapa abad.

Saat ini tuduhan kejahatan terkait ilmu sihir masih dilakukan di beberapa negara, termasuk Arab Saudi, yang memberlakukan hukuman berat bagi kegiatan yang dianggap sebagai praktik ilmu sihir.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya